Aturan Mutasi 10 Tahun Dinilai Terlalu Berat, DPR Desak KemenPAN-RB dan LAN Evaluasi Batas Waktu ASN
Tuntutan Revisi: Komisi II DPR RI mendesak KemenPAN-RB dan LAN meninjau ulang aturan mutasi ASN dari 10 tahun menjadi 5 tahun. Alasan Utamanya: Masa tunggu 10 tahun dianggap terlalu lama, mengabaikan aspek kemanusiaan, dan membuat banyak ASN terpisah jauh dari keluarga. Proses Hukum Easy: Karena aturan ini berbentuk Peraturan Menteri (Permen), revisi dapat dilakukan dengan cepat tanpa perlu mekanisme undang-undang yang rumit.
· Yasmin Rafifa Elsa · 1 menit baca